Seputar Administrasi Hukum Umum (AHU)
Administrasi Hukum Umum (AHU) adalah serangkaian proses dan sistem yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan publik di bidang hukum yang mencakup berbagai layanan seperti pendaftaran dan perubahan badan usaha, yayasan, perkumpulan, serta layanan terkait lainnya, baik secara manual maupun online melalui laman AHU Online.