Layanan AHU Pesan Nama Badan Hukum Sosial

Deskripsi

Pesan Nama Badan Hukum Sosial adalah layanan untuk mengajukan penggunaan nama badan hukum sebelum proses pengesahan pendirian badan hukum dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Tujuannya adalah untuk memastikan nama yang akan digunakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sama atau memiliki kemiripan dengan nama badan hukum yang telah terdaftar, sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk badan hukum sosial, layanan pemakaian nama terutama berkaitan dengan:

  • Pesan nama yayasan
  • Pesan nama perkumpulan

Informasi lengkap mengenai layanan dapat diakses melalui https://ahu.go.id/sabh/yayasan/pesannama

Jika butuh konsultasi, kami siap membantu. Pilih salah satu layanan di bawah ini untuk mendapatkan panduan.