Layanan Izin Magang
Persyaratan
- Formulir permohonan izin magang yang dikeluarkan oleh Fakultas
- Scan berwarna KTP elektronik pemohon
- Scan berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pemohon
- Pas foto berwarna ukuran 3x4
Tata cara pengajuan
- Isi seluruh informasi data diri pada form yang tersedia.
- Unggah seluruh persyaratan dalam format .pdf.
- Pastikan bahwa seluruh data yang disampaikan sudah benar.
- Kirimkan data pengajuan dengan menekan tombol "Kirim" pada aplikasi.
Sistem, mekanisme dan prosedur
- Petugas Kantor Wilayah akan memeriksa berkas yang telah diajukan oleh pemohon.
- Jika berkas tidak lengkap/tidak sesuai, maka pemohon dapat mengajukan ulang melalui aplikasi Satu Kanwil.
- Jika berkas memenuhi syarat, petugas akan memproses surat izin magang dan mengirimkannya melalui email dan aplikasi Satu Kanwil.
Pemantuan dan Laporan
- Anda dapat melakukan pemantauan pengajuan permohonan magang pada tautan berikut Pantau Pengajuan