Layanan Izin Magang

Persyaratan
  1. Formulir permohonan izin magang yang dikeluarkan oleh Fakultas
  2. Scan berwarna KTP elektronik pemohon
  3. Scan berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pemohon
  4. Pas foto berwarna ukuran 3x4
Tata cara pengajuan
  1. Isi seluruh informasi data diri pada form yang tersedia.
  2. Unggah seluruh persyaratan dalam format .pdf.
  3. Pastikan bahwa seluruh data yang disampaikan sudah benar.
  4. Kirimkan data pengajuan dengan menekan tombol "Kirim" pada aplikasi.
Sistem, mekanisme dan prosedur
  1. Petugas Kantor Wilayah akan memeriksa berkas yang telah diajukan oleh pemohon.
  2. Jika berkas tidak lengkap/tidak sesuai, maka pemohon dapat mengajukan ulang melalui aplikasi Satu Kanwil.
  3. Jika berkas memenuhi syarat, petugas akan memproses surat izin magang dan mengirimkannya melalui email dan aplikasi Satu Kanwil.
Pemantuan dan Laporan
  1. Anda dapat melakukan pemantauan pengajuan permohonan magang pada tautan berikut Pantau Pengajuan
Pengajuan permohonan Izin Magang

.pdf | max 2MB