Layanan Pengaduan Masyarakat

Hal yang harus diperhatikan
  1. Pastikan data diri yang anda sampaikan merupakan data yang sesungguhnya.
  2. Pastikan laporan yang anda sampaikan merupakan laporan yang valid (bukan fiktif) dan didukung dengan bukti/dokumentasi.
  3. Kami menjamin kerahasiaan data pelapor.
Tata cara penyampaian laporan pengaduan
  1. Isi informasi data diri pelapor untuk mempermudah dalam koordinasi dan identifikasi.
  2. Isi kategori dan detail pengaduan.
  3. Unggah bukti/dokumentasi laporan pengaduan.
  4. Pastikan bahwa seluruh data yang disampaikan sudah benar.
  5. Kirim laporan pengaduan dengan menekan tombol "Kirim".
Sistem, mekanisme dan prosedur
  1. Petugas Kantor Wilayah akan memeriksa laporan pengaduan yang telah disampaikan oleh masyarakat.
  2. Jika laporan yang disampaikan tidak valid, maka laporan tersebut tidak akan diproses dan pemohon dapat kembali menyampaikan laporan pengaduan melalui aplikasi Satu Kanwil.
  3. Jika laporan pengaduan yang disampaikan diterima, petugas akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
  4. Pengaduan yang telah ditindaklanjuti dapat dilacak oleh pemohon dengan memasukkan kode pengaduan yang dikirimkan ke email pemohon.
Sampaikan laporan pengaduan anda melalui aplikasi Satu Kanwil!
Kami menjamin kerahasiaan data diri dan laporan pengaduan yang anda sampaikan.
Data diri pelapor
Laporan pengaduan
.pdf | max 2MB