Layanan Pengaduan Masyarakat
Hal yang harus diperhatikan
- Pastikan data diri yang anda sampaikan merupakan data yang sesungguhnya.
- Pastikan laporan yang anda sampaikan merupakan laporan yang valid (bukan fiktif) dan didukung dengan bukti/dokumentasi.
- Kami menjamin kerahasiaan data pelapor.
Persyaratan
- Menerima pelayanan dari Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu
- Merasakan kerugian secara langsung dan menyampaikan aduan melalui sarana- prasarana yang tersedia
- Menyampaikan pengaduan dengan dengan tujuan untuk mencari penyelesaian
Sistem, mekanisme dan prosedur
- Pelapor dapat menyampaikan aduan melalui kanal LAPOR!, WBS atau CS WhatsApp Kantor Wilayah
- Laporan yang diterima akan diverifikasi dalam waktu (±) 3 hari kerja
- Kantor Wilayah akan menyampaikan progress tindak lanjut laporan dalam waktu (±) 5 hari kerja
- Pelapor dapat menanggapi hasil tindak lanjut yang diberikan oleh Kantor Wilayah dalam waktu 10 hari