Layanan AHU Badan Usaha

Deskripsi

Layanan AHU Badan Usaha adalah layanan administrasi hukum yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum, untuk memfasilitasi berbagai proses administrasi dan pencatatan badan usaha di Indonesia.

Jenis Badan Usaha yang Ditangani AHU
A. Badan hukum
  1. Perseroan Terbatas (PT)
  2. Perseroan Perorangan
  3. Koperasi
B. Badan usaha berbentuk persekutuan
  1. Persekutuan Komanditer (CV)
  2. Firma
  3. Persekutuan Perdata
C. Entitas lain yang berada dalam cakupan Direktorat Badan Usaha
  • Yayasan
  • Perkumpulan
  • BUM Desa
  • Pemilik Manfaat
  • Bentuk badan usaha lainnya

Informasi lengkap mengenai layanan dapat diakses melalui https://sab.ahu.go.id/backend/login

Jika butuh konsultasi, kami siap membantu. Pilih salah satu layanan di bawah ini untuk mendapatkan panduan.