Layanan Izin Penelitian
Persyaratan
Formulir permohonan izin penelitian yang dikeluarkan oleh:
- Fakultas
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Dokumen pendukung berupa:
- Scan berwarna KTP elektronik pemohon
- Scan berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pemohon
- Pas foto berwarna ukuran 3x4
- Proposal izin penelitian pemohon
Tata cara pengajuan
- Isi seluruh informasi data diri pada form yang tersedia.
- Unggah seluruh persyaratan (formulir permohonan dan dokumen pendukung) dalam format .pdf.
- Pilih tempat penelitian yang diinginkan.
- Pastikan seluruh data yang disampaikan sudah benar.
- Kirimkan data pengajuan dengan menekan tombol "Kirim" pada aplikasi.
Sistem, mekanisme dan prosedur
- Petugas Kantor Wilayah akan memeriksa berkas yang telah diajukan oleh pemohon.
- Jika berkas tidak lengkap/tidak sesuai, maka pemohon dapat mengajukan ulang melalui aplikasi Satu Kanwil.
- Jika berkas lengkap, petugas akan memproses izin penelitian dan mengirimkan ke email pemohon.
Pemantuan dan Laporan
- Anda dapat melakukan pemantauan pengajuan permohonan peneltian pada tautan berikut Pantau Pengajuan
- Anda dapat melakukan pelaporan hasil penelitian pada tautan berikut Laporan Penelitian