Layanan Izin Penelitian

Persyaratan

Formulir permohonan izin penelitian yang dikeluarkan oleh:

  • Fakultas
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Dokumen pendukung berupa:

  • Scan berwarna KTP elektronik pemohon
  • Scan berwarna Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pemohon
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4
  • Proposal izin penelitian pemohon
Tata cara pengajuan
  1. Isi seluruh informasi data diri pada form yang tersedia.
  2. Unggah seluruh persyaratan (formulir permohonan dan dokumen pendukung) dalam format .pdf.
  3. Pilih tempat penelitian yang diinginkan.
  4. Pastikan seluruh data yang disampaikan sudah benar.
  5. Kirimkan data pengajuan dengan menekan tombol "Kirim" pada aplikasi.
Sistem, mekanisme dan prosedur
  1. Petugas Kantor Wilayah akan memeriksa berkas yang telah diajukan oleh pemohon.
  2. Jika berkas tidak lengkap/tidak sesuai, maka pemohon dapat mengajukan ulang melalui aplikasi Satu Kanwil.
  3. Jika berkas lengkap, petugas akan memproses izin penelitian dan mengirimkan ke email pemohon.
Pemantuan dan Laporan
  1. Anda dapat melakukan pemantauan pengajuan permohonan peneltian pada tautan berikut Pantau Pengajuan
  2. Anda dapat melakukan pelaporan hasil penelitian pada tautan berikut Laporan Penelitian
Pengajuan permohonan izin penelitian

.pdf | max 2MB
.pdf | max 2MB