Layanan Merek
Deskripsi
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Syarat Pendaftaran Merek
- Etiket/Label Merek
- Tanda Tangan Pemohon
- Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli)
- Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Surat Edaran UMK)
- Surat Pernyataan UMK Bermaterai (untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil)
Tata cara pengajuan
- Akses halaman https://merek.dgip.go.id
- Apabila anda merupakan pemohon baru, buat akun dengan meng-klik tombol "DAFTAR" di pojok kanan atas halaman dashboard
- Login ke dalam akun merek dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Pilih ‘Permohonan Online’, kemudian
- Langkah 1: Pilih tipe permohonan
- Langkah 2: Masukkan data pemohon
- Langkah 3: Diisi jika permohonan dengan kuasa (Konsultan KI)
- Langkah 4: Diisi jika memiliki hak prioritas
- Langkah 5: Masukkan data merek
- Langkah 6: Masukkan data kelas dengan klik tombol ‘Tambah’
- Langkah 7: Klik tombol 'Tambah' untuk mengunggah lampiran dokumen persyaratan
- Langkah 8: Klik tombol 'Buat Billing', lalu lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing tersebut. Setelah pembayaran sukses, klik tombol 'Simpan dan Lanjutkan'
- Langkah 9: Periksa kembali data dan dokumen yang diunggah, apakah sudah benar, sesuai dan lengkap. Setelah itu klik tombol 'Selesai' dan 'OK'
- Langkah 10: Kembali ke list permohonan untuk mengunduh tanda terima
Biaya Pendaftaran Merek berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026
| No. | Kategori | Jenis Layanan | Biaya |
|---|---|---|---|
| 1 | Permohonan pendaftaran Merek | UMKM, Lembaga Pendidikan serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah | Rp 500.000,- |
| Umum | Rp 2.800.000,- | ||
| 2 | Permohonan pendaftaran Merek berdasarkan Protokol Madrid | Transformasi Merek Internasional menjadi Merek Nasional | Rp 2.800.000,- |
| Penggantian (Replacement) Merek Nasional menjadi Merek Internasional | Rp 2.800.000,- | Biaya Administrasi permohonan pendaftaran Merek Internasional yang berasal dari Indonesia | Rp 750.000,- |
| 3 | Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek a. Dalam jangka waktu 6 bulan sebelum atau sampai dengan berakhirnya perlindungan Merek |
UMKM, Lembaga Pendidikan serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah | Rp 1.000.000,- |
| Umum | Rp 3.500.000,- | ||
| b. Dalam jangka waktu paling lama 6 bulan setelah berakhirnya perlindungan Merek | UMKM, Lembaga Pendidikan serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah | Rp 2.000.000,- | |
| Umum | Rp 7.000.000,- | ||
| 4 | Pengajuan keberatan atas permohonan Merek | Rp 1.500.000,- | |
| 5 | Permohonan banding Merek | Rp 4.500.000,- | |
| 6 | Pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemohon Merek/pemilik Merek | Rp 450.000,- | |
| 7 | Pencatatan pengalihan permohonan Merek/hak atas Merek | Rp 1.100.000,- | |
| 8 | Pencatatan perjanjian lisensi | Rp 1.400.000,- | |
| 9 | Permohonan petikan pencatatan perjanjian lisensi | Rp 300.000,- | |
| 10 | Pencatatan penghapusan pendaftaran Merek | Rp 200.000,- | |
| 11 | Pencatatan perubahan peraturan penggunaan Merek Kolektif | Rp 300.000,- | |
| 12 | Permohonan petikan resmi Merek | Rp 300.000,- | |
| 13 | Permohonan keterangan tertulis mengenai perpanjangan jangka waktu Merek terdaftar | Rp 200.000,- | |
| 14 | Permohonan keterangan tertulis mengenai klasifikasi barang dan/atau jasa | Rp 200.000,- | |
| 15 | Permohonan keterangan tertulis mengenai barang dan/atau jasa sejenis | Rp 200.000,- | |
| 16 | Permohonan perubahan data permohonan Merek atas kesalahan pemohon | Rp 200.000,- | |
| 17 | Permohonan perubahan data Merek terdaftar atas kesalahan pemohon | Rp 300.000,- | |
| 18 | Permohonan bukti prioritas Merek | Rp 300.000,- |
Jika butuh konsultasi, kami siap membantu. Pilih salah satu layanan di bawah ini untuk mendapatkan panduan.