Layanan Indikasi Geografis

Indikasi Geografis Terdaftar di Provinsi Bengkulu
Kopi Robusta Kepahiang

13 November 2018

Kopi Robusta Rejang Lebong

26 September 2019

Batik Besurek Bengkulu

17 April 2022

Tenun Bumpak Seluma

07 Juni 2024

Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

05 Desember 2024

Deskripsi

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai indikasi geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kemudian kata gambar, huruf atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Permohonan pendaftaran Indikasi Geografis diajukan oleh:
  1. Lembaga yang mewakili masyarakat di kawasan geografis tertentu yang mengusahakan suatu barang dan atau produk berupa:
    • Sumber daya alam
    • Barang kerajinan tangan
    • Hasil industri
  2. Pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota
Syarat Pendaftaran Indikasi Geografis
  1. Softcopy dokumen deskripsi, memuat:
    • Data pemohon Indikasi Geografis yang dimohonkan pendaftarannya;
    • Nama Indikasi Geografis yang dimohonkan pendaftarannya;
    • Nama produk yang dilindungi oleh Indikasi Geografis;
    • Uraian mengenai karakteristik dan kualitas yang membedakan barang tertentu dengan barang lain yang memiliki kategori sama;
    • Uraian mengenai lingkungan geografis serta faktor alam dan faktor manusia yang merupakan satu kesatuan dalam memberikan pengaruh terhadap kualitas atau karakteristik dari barang yang dihasilkan;
    • Uraian tentang batas daerah dan/atau peta wilayah yang dicakup oleh Indikasi Geografis;
    • Uraian singkat mengenai sejarah dan tradisi yang berhubungan dengan produk Indikasi Geografis untuk menandai barang yang di hasilkan di daerah tersebut, termasuk pengakuan dari masyarakat mengenai Indikasi Geografis tersebut;
    • Uraian yang menjelaskan tentang proses produksi, proses pengolahan dan proses pembuatan yang digunakan sehingga memungkinkan setiap produsen di daerah tersebut untuk memproduksi, mengolah atau membuat barang terkait;
    • Uraian mengenai metode yang digunakan untuk menguji kualitas barang yang dihasilkan; dan
    • Label yang digunakan pada barang dan memuat Indikasi Geografis.
  2. Surat kuasa (wajib bagi pemohon luar negeri)
  3. Surat rekomendasi
  4. Peta wilayah Indikasi Geografis (bagi permohonan dalam negeri harus disahkan oleh Pemrintah Daerah)
  5. Abstrak/ringkasan
  6. Bukti pendaftaran/pengakuan dari negara asal
  7. Label/logo indikasi geografis
  8. Bukti pembayaran PNBP
Prosedur Pendaftaran Indikasi Geografis
  1. Akses halaman https://ig.dgip.go.id
  2. Login ke dalam akun Indikasi Geografis dengan menggunakan email dan password Akun
  3. Klik ‘Pengajuan Permohonan’
  4. Masukkan kode billing pembayaran permohonan Indikasi Geografis secara online/elektronik yang telah dibayar dan diperoleh melalui aplikasi SIMPAKI
  5. Isi form permohonan baru yang terdiri dari komponen:
    • .....
    • .....
    • .....
  6. Setelah selesai dalam pengisian form permohonan online, pada bagian bawah pojok kanan komponen ‘Pratinjau’ klik tombol ‘Selesai’
  7. Pemohon akan kembali ke laman ‘Daftar Transaksi Permohonan’
  8. Form permohonan yang sudah diisi akan tersimpan sebagai draft permohonan, draft tersebut masih dapat diubah jika ada yang perlu ditambahkan. Dengan meng-klik tombol ‘Edit’ pemohon akan kembali pada laman form permohonan sebelumnya. Jika sudah lengkap, draft tersebut dapat langsung diajukan dengan meng-klik tombol ‘Ajukan’
  9. Akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan administrasi, publikasi, pemeriksaan substantif sampai dengan penerbitan sertifikat dalam hal permohonan disetujui
Biaya Pendaftaran Indikasi Geografis
  1. Biaya permohonan pendaftaran: Rp 450.000,- per permohonan
  2. Biaya pemeriksaan substantif: Rp. 1.000.000,- / per permohonan

Jika butuh konsultasi, kami siap membantu. Pilih salah satu layanan di bawah ini untuk mendapatkan panduan.